" KOMPLEKS MAKAM RAJA-RAJA BINAMU "
Kompleks ini merupakan salah satu situs budaya yang dilindungi, dimana di dalamnya terdapat makam para bangsawan Kerajaan Binamu (Kabupaten Jeneponto) yang terletak di Kelurahan/Desa Bontoramba sekitar 3 km dari jalan poros Sulawesi Selatan di kecamatan Tamalatea.
Kompleks makam ini diresmikan pada tanggal 11 Agustus tahun 1984, yang sebelumnya diadakan perbaikan mulai tahun 1981. Di dalam kompleks makam ini terdapat kurang lebih 639 buah makam yang beraneka bentuk dan ukuran.
Makam-makam yang berada disini diklasifikasikan menjadi tiga golongan menurut ukurannya, yakni makam ukuran besar, sedang dan kecil. Yang membuat makam ini berbeda dengan makam lain adalah, pada umumnya makam-makam disini bentuknya berundak-undak dengan bahan papan batu yang memiliki tiga bagian, bagian alas yang terpendam di tanah, bagian tubuh yang berupa dinding batu berpahat, dan bagian kepala tempat nisan ditancapkan.
Bentuk nisan dan pola ragam hiasnya pun berbeda dengan makam lain. Nisan yang ada di Cagar Budaya Raja-raja Binamu memiliki bentuk diantaranya nisan arca, bentuk pallus, gadah, dan pipih.
Selain menjadi situs budaya yang dilindungi, kompleks ini juga merupakan destinasi wisata karena mampu menyuguhkan pesona alam yang terbilang unik dan antik untuk dinikmati.