Kambo adalah titik paling indah memandang Kota Palopo. Di tempat ini, Kota Palopo mendapat 2 perspektif sekaligus. Jika memandang secara “outward”, kita akan menemukan Palopo sebagai sebuah lanskap kota dengan kawasan terbangun yang intens, dinamis dan bercirikan urban. Namun, jika memandang secara “inward”, kita akan menemukan Palopo sebagai sebuah lanskap kampung di atas bukit yang masih permai, adem, dan bercirikan rural.
Inilah yang menjadikan Kambo berbeda. Kambo dianugerahi banyak spot yang indah. Sebagai kampung, ia adalah habitat atau tempat hidup bagi 1.080 jiwa warga Kambo. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan lindung, buah-buahan dan produk hutan non kayu lainnya menjadi andalan. Sebagai destinasi wisata, angka kunjungan wisata ke Kambo semakin membaik.
Di Kambo, hari-hari warga masih disibukkan dengan aktifitas pertanian, menanam cengkeh, memanen lengkuas, merawat kebun durian, dan menyusur hutan mencari lebah. Meski begitu, dibandingkan dengan budaya bertaninya, Kambo lebih dikenal masyarakat sebagai tempat untuk wisata kuliner di ketinggian dengan latar depan Kota Palopo; tempat camping paling nyaman dan dekat dari pusat kota; serta wahana outbound dan wisata keluarga paling menarik di dataran tinggi Palopo.
Mengenai sejarah nama Kambo, belum ada literatur pasti. Nama Kambo, seringkali dikaitkan dengan Datu Luwu, We Kambo Opu Daeng Risompa Sultananah Zaenab atau Andi Kambo. Namun menurut penuturan warga, nama wilayah Kambo sudah ada sebelum Andi Kambo datang bersembunyi ke wilayah tersebut di masa perang melawan pemerintah kolonial. Kata Kambo menurut Basse M. Ratu, berasal dari bahasa Tae’ “sang goppo-goppo” atau “sang lappo’-lappo’’’ yang artinya satu tumpukan.
Kelurahan Kambo secara geografis terletak antara antara 2°59'12.54"S dan 3° 1'28.15"S lintang selatan dan 120°10'20.05"E dan 120° 7'42.99"E bujur timur. Kawasan Kambo mempunyai karakter geografis yang khas, berupa wilayah pegunungan, lembah dan dataran yang masih sangat asri. Wilayah Kelurahan Kambo memiliki luas 11,42 km persegi. Jika dibandingkan dengan total wilayah Kecamatan Mungkajang, Kambo mengkontribusi lahan seluas 21,23 persen. Pusat pemerintahan Kelurahan Kambo berada di antara 500-750 mdpl.
Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo Tahun 2012–2023 menyebutkan Kambo merupakan kawasan peruntukan pariwisata, yang termuat pada pasal 50 poin 3 huruf (f). Penggunaan lahan di Kambo berdasarkan RTRW Kota Palopo adalah kawasan lindung dan budidaya, dimana alokasi peruntukan ruang untuk Permukiman 24%, perkebunan 40% dan hutan 36%. Pada tahun 2019, Kambo ditetapkan sebagai Desa Wisata melalui SK Wali Kota Palopo Nomor 115/I/2019 tentang Penetapan Kawasan Pariwisata di Kota Palopo., yang diubah kemudian pada SK Walikota Nomor 130/II/2022 Tentang Penetapan Kelurahan sebagai kampung Wisata.